Wacana koneksitas antara penyidik KPK dengan POM TNI terkait kasus suap proyek pengadaan satelit pemantauan di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tak perlu diributkan maupun diperdebatkan.
Raka akan diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi tahap II tahun 2017.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Menteri Sosial Idrus Marham terkait dugaan keterlibatan dalam kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
KPK fokus mendalami kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau I. Penyidik KPK membidik sejumlah pihak yang diduga turut serta dalam kasus suap tersebut.
KPK memastikan Menteri Sosial Idrus Marham dan Dirut PLN Sofyan Basir mengetahui kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-I. Bagaimana peran Idrus dan Sofyan dalam kasus tersebut?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan keterlibatan pejabat dan korporasi dalam kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-I.
Bupati nonaktif Halmahera Timur Rudy Erawan yang juga sebagai terdakwa kasus suap proyek Kementerian PUPR mengakui pernah mengusulkan Amran HI Mustary untuk diangkat sebagai Kepala Balai Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara.
Bupati nonaktif Halmahera Timur Rudy Erawan yang juga sebagai terdakwa kasus suap proyek Kementerian PUPR mengakui pernah mengusulkan Amran HI Mustary untuk diangkat sebagai Kepala Balai Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara.
Bupati nonaktif Halmahera Timur Rudy Erawan yang juga sebagai terdakwa kasus suap proyek Kementerian PUPR mengakui pernah mengusulkan Amran HI Mustary untuk diangkat sebagai Kepala Balai Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara.
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.